Click the Dragon =)

Dragonadopters
Dragonadopters

Jumat, 19 Maret 2010

Susno info


VIVAnews -- Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji menggelar konferensi pers terkait pernyataannya bahwa ada jenderal di Polri yang terlibat makelar kasus (markus).

Susno menjelaskan motivasinya membongkar kasus tersebut. "Kasarannya, kalau saya mau kembali menjabat di Polri, tarik saya. Hei munafik, turun," kata Susno di Kantor Satgas Antimafia Hukum, kemarin.

Menurut Susno, apa yang dia sampaikan adalah bentuk ketidaksetujuannya atas perilaku yang tidak satu kata dan tidak satu perbuatan.

"Suka melepas tanggung jawab, mengorbankan anak buah, antara perbuatan dan perkataan munafik, mendapatkan kekayaan dengan cara ilegal, salah gunakan jabatan, mencari kesalahan orang lain, menutupi kejahatan di tubuh Polri, melindungi judi, preman, narkotika, ilegal logging dan ilegal mining," tambah dia.

Susno mengatakan dia ingin anggota Polri, dalam level apapun juga sadar bahwa Polri itu adalah milik rakyat bukan milik pimpinan atau elit polisi. Institusi Polri, kata dia, harus dikelola dengan baik sesuai kehendak rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bahwa apapun pangkat dan jabatannya harus peka terhadap rasa keadilan yang berlaku dalam masyarakat, agar seperti kasus Prita, nenek mencuri kapuk, kaos oblong tak terulang lagi," kata Susno.

"Saya mengimbau anggota Polri tak malu dan menutupi perbuatan tercela dan pidana yang dilakukan oknum Polri. Justru harus diproses transparan, cepat dan adil," tambah dia.

Kasus dugaan adanya 'jenderal markus' di Polri bermula dari pernyataan Susno.

Susno mengatakan ketika dirinya masih menjabat sebagai Kabareskrim, pada 2009 lalu, terdapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Laporan itu tentang pembengkakan rekening seorang karyawan pajak atas nama Gayus M Tampubolon. Uang dalam rekening itu senilai Rp 25 miliar.

Namun, dalam penyidikan, uang yang dinyatakan bermasalah adalah Rp 400 juta. Sedangkan sisanya, kata Susno, yakni sekitar Rp 24,6 miliar tidak diketahui keberadaannya.

Susno pun menyebutkan beberapa nama pejabat polri yang diduga menjadi markus.

Untuk markus yang berada di Mabes Polri, Susno menyebutkan beberapa inisial. "Brigjen EI, yang kemudian digantikan Brigjen RE, KBP E, dan Kompol A," kata dia.

Kasus 'jenderal markus' hanya satu dari beberapa kejutan yang dikeluarkan Susno Duadji. Sebelumnya, mantan Kapolda Jawa Barat itu jadi tokoh sentral dalam kasus Cicak Vs Buaya, bersaksi di sidang Antasari Azhar, bahkan menyebut penyidikan kasus Bank Century tak berlanjut demi Boediono.

0 komentar:

Posting Komentar

Lalalalalala...